Begini Kata Plh. Sekda Usman Fenitiruma Dalam Evaluasi Lapangan PSDKU Calon S1 Kewirausahaan Di Kabupaten Kaimana

Sambutan Plh. Sekda Kaimana, Usman Fenitiruma

Kaimana- Pemda Kaimana melalui Plh. Sekda, Usman Fenitiruma ditemani oleh Kepala Bagian Humas dan Protokoler, Vicky Meruwella menyambut kedatangan rombongan yang terdiri dari Tim Direktorat Jendral (Dirjen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristek), perwakilan Direktorat Kelembagaan Henriette Minerva Wenno, Kepala LLDikti wilayah 14 Papua barat Nasir Achmad, Wakil Rektot Unipa Bidang Akademik Sepus M Fatem.

Kedatangaan ini dalam rangka untuk melakukan evaluasi lapangan Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Calon S1 Kewirausahaan di Kabupaten Kaimana. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dimulai dari tanggal 4 sampai 7 Oktober 2023.

Plh. Sekda Kaimana dalam sambutannya menerangkan bahwa Pemda Kaimana sangat komitmen dalam upaya membangun kualitas manusia. Sehingga ia sangat mengapresiasi atas keterbukaan pihak Universitas Negeri Papua.

Foto bersama Pemda Kaimana dan Tim Asesor

“Pemda sangat fokus terkait dengan upaya memperbaiki kualitas anak-anak Kaimana. Maka kami sangat mengapresiasi keterbukaan pihak UNIPA yang mau membuka program studi Kewirausahaan melalui skema PSDKU di Kab. Kaimana ini”, ujarnya.

Ia juga melaporkan bahwa sejauh ini di Kaimana sudah ada beberapa kampus. Baik melalui skema PSDKU yakni STIA Asy’afiah dan Universitas Lengguru. Kini ada penambahan lagi dari Unipa yang membuka prodi Kewirausahaan.

Menurut Usman Fenetruma, siswa-siswi Kaimana memiliki keinginan yang kuat untuk mengemban pendidikan tinggi. Namun menurutnya, sering kali keterbatasan-keterbatasan masih menjadi kendala.

Selain itu, ia juga menyinggung bahwa ikhtiar Pemda dalam berbagai kebijakan khususnya membuka program studi di Kaimana akan dimasukkan ke dalam peraturan daerah.

“Sehingga siapapun kedepannya yang menjadi pemimpin di kabupaten ini, perguruan tinggi yang sudah kita lakukan ini tetap terus eksis”, pungkas Plh. Sekda. (Red)*