Bupati Freddy Thie Tegaskan Penerima Dana Hibah Segera Serahkan Laporan Pertanggungjawaban

Bupati Freddy Thie dalam penjelasannya mengenai LPJ penerima dana hibah

Kaimana- Bupati Kabupaten Kaimana, Freddy Thie menghadiri pertemuan bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan penerima bantuan dana hibah di ruang rapat kantor Bupati (19/12). Pertemuan ini dalam rangka penjelasan mengenai bantuan dana hibah yang sudah diserahkan melalui anggaran tahun 2021, 2022, dan 2023.

Bupati dalam kesempatan itu mempertegas bahwa laporan pertanggungjawaban mengenai bantuan dana hibah ini penting dilakukan. Hal ini untuk mendukung kerja-kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Laporan pertanggungjawaban ini penting karena kita pada pemeriksaan BPK tahun 2022 kemarin itu sangat ketat. Dimana saat penerimaan hibah, langsung dipanggil untuk diminta keterangan secara langsung,” jelas Bupati Freddy.

Bahkan para mahasiswa yang menerima bantuan beasiswa melalui aplikasi Stutsi, juga diperiksa secara langsung melalui panggilan telefon.

Baginya, hal ini baik dalam rangka untuk membuktikan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas telah dijalankan secara benar oleh pemerintahan daerah Kabupaten Kaimana. Sehingga ia meminta kesediaan para penerima bantuan untuk memberikan LPJ penerima bantuan.

“Saya minta bapak dan ibu, tolong bantu kita, bantu pemerintah daerah untuk secepatnya dibuat pertanggungjawaban dari penerima bantuan dana hibah itu,” tegas Bupati Freddy.

Bupati yang disapa Kaibus itu menjelaskan bahwa apabila penerima bantuan hibah tidak memberikan laporan pertanggungjawaban, maka dari hasil pemeriksaan BPK akan menunjukkan bahwa hibah yang diberikan pemerintah ini dianggap tidak tepat sasaran.

“Dengan kondisi ini, saya khawatir kalau bantuan yang sudah pemerintah berikan ini tidak ada LPJ nya, padahal uang ini jelas kita berikan kepada lembaga, organisasi ataupun yang lain”, pungkas Bupati Freddy. (Red)*

Foto bersama Bupati dan para perwakilan organisasi dan lembaga penerima bantuan hibah