Deklarasi Reformasi Birokrasi Oleh Pemerintah Kabupaten Kaimana dan Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja antara Bupati Kaimana Freddy Thie dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilaksanakan di Gedung Serbaguna Jalan Utarum Krooy pada Kamis (24/06/2021)
Hadir pada acara tersebut Bupati Kaimana Freddy Thie, Plt. Sekda Luther Rumpumbo, S.Pd, MM., Kapolres Kaimana AKBP Iwan P. Manurung, SIK., Dandim 1804 Kaimana Letkol Inf. Chairi Suhanda, M.Han, Kajari Kaimana Sutrisno M.Utomo, SH, MH., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Dinar Pakpahan, SH, MH. Ketua Dewan adat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan Para pimpinan OPD, serta undangan.

Acara diawali dengan Laporan Plt. Sekretaris Daerah yang merupakan ketua tim reformasi birikrasi kabupaten Kaimana terkait tujuan dan sasaran dilaksanakan Deklarasi Reformasi Birokrasi Oleh Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam rangka upaya pemerintah umtuk mencapai e-Government dengan melakukan perubahan dalam sistem penyelenggaraan pemerintah guan menjadikan birokrasi yang bersih dan akuntabel.

“sasaran reformasi birokrasi adalah menjadikan birokrasi yang bersih dan akuntabel dan efisien, birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas dengan penguatan kelembagaan serta penguatan kapasitas pengelolaan kinerja pelayanan publiki” ujar Plt Sekda
“Berdasarkan arah dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kaimana periode 2021-2024 dibawa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati saat ini Kabupaten Kaimana akan segera memulainnya” Lanjut Luther Rumpumbo dalam laporannya.
Bupati Kaimana dalam sambutannya menegaskan terkait reformasi birokrasi yang merupakan hakekat mendasar terhadap pelaksanaan sistem pemenrintahan dan idealnya birokrasi pemerintahan serta konsekwensinya bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikannya.
“Reformasi Birokrasi pada hakekatnya merupakan upaya untuk melaksanakan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang lebih efektif dan efisien bermanfaat berdayaguna mengembangkan tugas pemerintah dan pembangunan daerah. Reformasi Birokrasi idealnya mampu melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan baik dan tepat sasaran. Konsekuensinya adalah pemerintah harus meningkatkan Kinerja birokrasi hingga pencapaian birokrasi yang bersih, kompeten dan memiliki kemampuan dalam pelayanan terhadap masyarakat” Ujar Freddy Thie

Bupatgi juga menjelaskan terkait birokrasi di Kabupaten Kaimana saat ini masih perlu dilakukan perbaikan-perbaikan dan peningkatan aparatur sipil negara sebagai tulang punggung birokrasi, Disisi lain aspek pelayanan yang harus dibarengi dengan penataan kinerja pegawai yang merupakan bagian terpenting dalam reformasi birokrasi.
“Perlu saya sampaikan bahwa birokrasi sampai saat ini perlu loncatan perbaikan yang sangat tinggi, baik dari segi regulasi penilaian dan lain-lain. Hal ini perlu dilakukan mengingat masih tingginya resistensi terhadap perubanhan yang positif. Secara pandangan mata, saya melihat bahwa Masih banyak perangkat daerah unit kerja pelayanan daerah belum maksimal dalam melakukan agenda reformasi birokrasi Terutama pelaksanaan 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi yang berkaitan dengan Manajemen Perubahan Mental ASN, Penguatan Sistem Pengawasan, Penguatan Akuntabel Kinerja, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Tata Laksana, Penguatan Sistem Manajemen ASN, Penguatan Aturan Perundang-Undangan Dan Peningkatan Pelayanan Publik”. Lajut Freddy dalam sambutannya.

Usai membuka Deklarasi Reformasi Birokrasi secara resmi, Orang Nomor satu di Kabupaten ini diminta kesediaanya melakukan penandatanganan Deklarasi Reformasi Birokrasi yang didampingi Plt. Sekda Luther Rumpumbo, S.Pd, MM., dan disaksikan oleh para hadirin yang hadir dalam dalalm mengikuti acara tersebut.

Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas dan perjanjian kerja antara Bupati Kaimana dengan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah menjadi bagian terakhir dari seluruh rangkaian pada acara Deklarasi Reformasi Birokrasi serta Penandatanganan Pakta Integritas Dan Perjanjian Kerja Oleh Bupati Kaimana.dan Kepala Opd.