IKRAR NETRALITAS ASN PEMERINTAH KABUPATEN KAIMANA DALAM MENSUKSESKAN PILKADA SERENTAK 09 DESEMBER 2020

Pemerintah Kabupaten Kaimana menggelar Apel Ikrar Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Kaimana bertempat di Halaman Apel Kantor Bupati Kabupaten Kaimana,  Selasa (22/09/2020) pagi, yang diikuti oleh Pimpinan OPD utusan perwakilan OPD yang terdiri dari 5 (lima) orang ASN maupun tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.

Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma dalam Apel Ikrar Netralitas ASN
Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma dalam Apel Ikrar Netralitas ASN

Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma selaku pembina apel pada acara Apel Ikrar Netralitas ASN tersebut, suasana pengucapan ikrar yang dibacakan oleh Kepala Inspektorat  Fredy S. Zaluchu, S.STP., M.Si,  dan diikuti seluruh peserta apel tampak khidmat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan dukungan ASN sebagai pelayan publik untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak 09 Desember 2020 di Kabupaten Kaimana mendatang.

Pembacaan Ikrar Netralitas ASN Oleh Kepala Inspektorat, Fredy S. Zaluchu, S.STP, M.Si
Pembacaan Ikrar Netralitas ASN Oleh Kepala Inspektorat, Fredy S. Zaluchu, S.STP, M.Si

Selaku Pembina apel , Bupati Kaimana,  mengatakan sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 05 Tahun 2020, Nomor 800-2836 Tahun 2020, Nomor 167/KEP/2020, Nomor 6/SKB/KASN/9/20, Nomor 0314 tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 bahwa ASN memiliki panduan terkait pelaksanaan Pilkada yang harus ditegakkan.

Arahan Bupati Kaimana dalam Apel Ikrar Netralitas ASN
Arahan Bupati Kaimana dalam Apel Ikrar Netralitas ASN

Beliau juga menegaskan bahwa, terkait hal ini, ASN harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan pada SKB pada I, Point a, sampai dengan d. Yakni:  Upaya dan langkah penyelenggaraan netralitas ASN,   Penjatuhan sangsi  atas berbagai jenis dan tingkatan pelanggaran netralitas ASN , Pembentukan satgas pengawasan netralitas ASN. Serta Tata cara penanganan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Ratusan ASN perwakilan tiap-tiap OPD yang hadir pada Apel Ikrar Netralitas ASN
Ratusan ASN perwakilan tiap-tiap OPD yang hadir pada Apel Ikrar Netralitas ASN

Dalam kesempatan itu pula bupati menghimbau kepada seluruh pimpinan OPD agar dapat mensosialisasikan hal tersebut kepada setiap staf yang berada pada OPD nya masing-masin. “Selaku Bupati saya berharap, Selesai dari sini ada pertemuan lanjutan dengan pimpinan OPD masing-masing untuk melakukan sosialisasi secara rinci, terkait aturan netralitas ASN tersebut” , lanjut Bupati Kaimana.

Sekretaris Daerah Rita Teurupun, S.Sos membacakan surat pengunduran dirinya sebagai ASN
Sekretaris Daerah Rita Teurupun, S.Sos membacakan surat pengunduran dirinya sebagai ASN

Pada Kesempatan Apel Ikrar Netralitas ASN ini juga, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Rita Reurupun, S.Sos. membacakan surat pengunduran dirinya dari  ASN di hadapan ratusan ASN dan tenaga kontrak yang hadir pada Apel tersebut. Hal ini dilakukan karena beliau telah mendaftarkan dirinya di KPU sebagai  sebagai salah satu bakal calon Bupati Kaimana pada yang akan berkompetisi pada pemilihan Bupati periode 2020–2024.

Ucapan terima kasih Bupati Kaimana atas, tugas serta loyalitas yang dilakukan oleh seorang Rita Teurupun, S.Sos
Ucapan terima kasih Bupati Kaimana atas, tugas serta loyalitas yang dilakukan oleh seorang Rita Teurupun, S.Sos

Mengakhiri Apel Ikrar Netralitas ASN ini, melalui mimbar apel Bupati Kaimana, Drs Matias Mairuma menyampaikan terima kasihnya kepada Sekretaris Daerah Rita Teurupun, S.Sos yang telam membantunya dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah. Lebih lanjut Ia menegaskan,” Sebagai Bupati Kabupaten Kaimana dan juga sebagai anak suku Napiti, saya Ucapkan Terima kasih atas jasa dan dedikasi yang telah Ibu Rita Teurupun berikan dalam memajukan daerah ini sejak Kaimana masih berstatus Kecamatan hingga menjadi Kabupaten, dan juga sebagai sekretaris daerah dalam membantu saya menjalankan roda pemerintahan ini. Hanya Tuhan sajalah yang dapat membalas segala jasa baik ibu.” Tutur Bupati mengakhiri apel  Ikrar Netralitas ASN tersebut.