Kaimana- Bupati Kabupaten Kaimana, Freddy Thie menghadiri acara konsultasi publik tahap II dalam rangka penyusunan dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah perencanaan Kaimana di Restoran Simora (30/10). Dalam rapat tersebut, Bupati Freddy menekankan bahwa penyusunan dokumen ini adalah kewajiban bagi pemda untuk segera menyelesaikannya. Sebagaimana diamanatkan dalam Permen ATR/BPN No 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, Dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, ...