Pemerintah Kabupaten Kaimana yang diwakili Plh Sekretaris Daerah Mozes D. Werinussa, SE, MM., mengikuti Konsultasi Online Melalui Video Conference (Vidcon) Dalam Rangka Optimalisasi Progam JKN Tahun 2021, serta dukungan terhadap pelaksanaan Perpres 64 tahun 2020, beserta regulasi turunannya serta penyamaan persepsi regulasi dimaksud, yang dilakukan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah secara virtual diikuti dari ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana. Rabu (07/03/2021).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kesehata , Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta pihak BPJS Kaimana, sesuai RDG Dirjen Bina Keuangan Daerah Nomor : 1.005/1935/KEUDA, tanggal 12 Maret 2021.
Dalam Sosialisai Optimalisasi Progam JKN Tahun 2021, serta dukungan terhadap pelaksanaan Perpres 64 tahun 2020, beserta regulasi turunannya serta penyamaan pfresepsi regulasi ini, Plh Sekda dalam keterangannya merespon positif, walau terdapat kendala-kendala yang dihadapi oleh daerah yang juga sama dengan apa yang dialami oleh beberapa daerah dalam melaksanakan optimalisasi program tersebut.
“Pada prinsipnya kami merespon positif. Persoalannya adalah ketika pengajuan anggaran pembiayaan BPJS, kami dihadapkan dengan situsi dan kondisi yang sama dengan daerah-daerah lain terutama di pandemi covid -19 saat ini. Kami diharuskan untuk melakukan revokusin anggaran, sementara APBD Kami sangat terbatas. Kebijakan yang telah dilakukan walaiupun tidak penuh namun telah dialokasikan pada APBD tahun 2021 dan juga akan di lakukan di APBDP 2021” ujan Werinussa mengakhiri penyampaiannya.