.

.

Lambang Daerah berbentuk perisai segi lima yang melambangkan jiwa pancasila dengan warna utama Hijau dan Biru. Selain itu memiliki warna pendukung putih, kuning, coklat dan senja, serta mengadaptasi angka romawi dari tahun 2003 (MMIII).

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 1 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah Kabupaten Kaimana, tepatnya pada Bab III Pasal 3 terdiri dari 8 (delapan)bagian dengan rincian sebagai berikut:

  1. Perisai berbentuk segi lima bergaris tepi putih melambangkan jiwa dan semangat Pancasila;
  2. Warna dasar hijau melambangkan kesuburan dan kekayaan hasil hutan;
  3. Warna dasar biru melambangkan kekayaan hasil laut;
  4. Matahari dengan 7 (tujuh) Ruas Sinar melambangkan tujuh hari dalam seminggu serta semangat dan kecerahan dalam menyongsong hari depan, sekaligus menandai Kaimana sebagai Kota Senja;
  5. Delapan Bintang berwarna Putih melambangkan delapan suku asli penduduk Kabupaten Kaimana;
  6. Burung Rajawali melambangkan keperkasaan, kesetiakawanan, gesit, tangkas, lincah, pemberani, pantang menyerah, berpandangan jauh ke depan, mempunyai daya jelajah yang luas serta melambangkan Legenda Burung Garuda di Kabupaten Kaimana;
  7. Tifa Panjang bertuliskan KABUPATEN KAIMANA melambangkan nilai-nilai budaya penduduk asli Kaimana yang perlu dijaga dan dilestarikan, serta sebagai media penyampaian informasi dan komunikasi;
  8. Angka Romawi MMIII melambangkan tahun 2003 sebagai tahun pembentukan dan peresmian Kaimana menjadi Kabupaten, tanggal 12 April 2003.