Pelantikan Bupati Sorong Selatan, Bupati Fakfak dan Bupati Kaimana dilaksanakan berdasarkan jadwal serta Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2021, dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada. Pelantikan dilaksanakan di Ibukota Provinsi Papua Barat yang dipusatkan di Gedung Auditorium PKK Kompleks Kantor Gubernur Arfai Manokwari Selatan pada senin (26/04/2021)

Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan melantik tiga kepala daerah tahap kedua yakni: Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggeluli, SE,M.AP., dan Drs. Alfon Sesa, MM.; Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Untung Tsamsil , S. Sos, M.Si dan Yohana Diana Hindom, SE, MM.; serta Bupati dan Wakil Bupati Kaimana Freddy Thie dan Hasbulla Furuada, S.P.

Dalam sambutanya Gubernur Papua Barat, Mandacan mengucapkan selamat kepada para Bupati yang dilantik serta berpesan kepada ketiga kepala daerah agar sensantiasan melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta amanah rakyat yang di embannya sejak dilantik menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah, dan juga ucapan terimakasih juga di sampaikan kepada Pelaksana Tugas Harian yang telah menjalankan roda pemerintahan di ketiga daerah masing-masing.

“Selamat menjalankan amanat yang dipercayakan masyarakat pada saudara-saudara sekalian ” ujar Gubernur Papua Barat mengakhiri sambutannya.