KABUPATEN KAIMANA – Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana Drs. Donald Raimond Wakum, memimpin rapat evaluasi terkait penanganan BPJS terutama penonaktifan sejumlah BPJS yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Kaimana bersama Pihak BPJS, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan BPKAD serta Pihak RSUD pada hari Senin (24/01/2022) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana.

Dalam arahannya Sekretaris Daerah Donald R. Wakum menjelaskan tentang maksud dan tujuan diadakan pertemuan hari ini yang berkaitan dengan dinonaktifkan BPJS masyarakat, hal ini dilaksanakan dengan harapan dapat menemukan solusi penyelesaian masalah dan juga dapat memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

“Tujuan kita bertemu supaya kita bisa mencari solusi apa yang harus kita tindak lanjut dan bahkan juga menjadi sumber informsasi yang benar, memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada masyarakat terutama peserta” Ujar Sekda Wakum pada pertemuan tersebut

Usai pertemuan dengan mendengarkan informasi dari Kepala BPJS Kabupaten Kaimana, Sekretaris Daerah meminta kepada OPD teknis terkait untuk tetap bersama dalam pembahasan secara internal dalam rangka menemukan formula guna penanganan permasalahan BPJS yang dialami masyarakat Kabupaten Kaimana.