KABUPATEN KAIMANA – Bupati Kaimana dalam memngimplementasi Visi dan Misinya menyerahjan bantuan hibah keagamaan kepada Pengurus GKI Gweresera, Pengurus GPI Rehobot, Pengurus LPTQ, Pengurus Parisada Hindu Darma, dan Pengurus Balai Pengobatan Rumah Bersalin St. Martinus seerta Pengurus Yayasan Honai pada hari Senin (01/11/2021) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana.

Bupati Kaimana dalam sambutannya mengharapkan bantuan yang diberikan dapa membantu urusan-urusan pelayanan kepada masyarakat khususnya jemaat dari masing-masing lembaga dan juga dapat dipergunakan tepat sasaran dan pada akhirnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan juga pemerintah daerah.
Menurut Bupati Freddy Thie, Kedepan bantuan hibah keagamaan ini sudah menjadi kesepakatan di internal Bupati dan Wakil Bupati Kaimana yang memiliki masa jabatan hingga tahun 2024, yang sudah tentu bantuan ini akan berikan sesuai skala prioritas yang presentasinya mendekati selesai, hal ini yang menjadi perhatian pemerintah nantinya. Menurutnya di Tahun 2022 pemedrintah akan memprioritas tempat ibadah ini kurang lebih antara 10 sampai 15% yang mendekati selesai yang akan menjadi perhatian perhatian. Hal ini dikarenakan kalau semua harus dibantu secara merata maka akan ada kesulitan dalam proses pencapaian untuk penyelesaian.
Lebih Lanjut Bupati Kaimana mengingatkan terkait sistema pengelolaan keuangan kita yang telah mengalami perubahan dari SIMDA menjadi SIPD, dimana ketika pengelolaan keuangan pada saat menggunakan SIPD, Program bantuan yang diberikan harus sesuai dengan apa yang telah diprogramkan pada tahun sebelumnya dedngan acuan By Name By Adress.

“Sistem pengelolaan keuangan daerah sekarang tidak sama dengan yang lalu. Kalau lalu kita masih pakai SIMDA, sekarang sudah SIPD, kalau Simda itu geser-geser mungkin masih agak muda, sekarang kalau sudah SIPD orang bilang by name by address harus sudah ada judul jadi tidak bisa di tengah jalan atas kebijakan Bupati dan wakil bupati kita bisa geser-geser”. Ungkap Bupati Kaimana
Menurut Bupati hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat supaya tidak menimbulkan pemahaman yang keliru terkait anggapan kenapa dulu bisa kok sekarang tidak bias. uang yang diberikan dalam bantuan hibah ini juga uang rakyat bukan uang pribadi Bupati dan Wakil Bupati tetapi mekanismenya mengatur kita untuk harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.
Mengakhiri sambutannya Bupati Kaimana menginformasikan kepada peserta yang hadir terkait bentuk perhatian pemerintah daerah yang telah diserakan, yang nilainya tidak seberapa tapi namun bantuan yang diberikan merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah kepada bapak ibu yang dipercayakan sebagai pelayan umat, Harapannya semoga bantuan yang diberikan dapat digunakan untuk pelayanan nama Tuhan di Kabupaten Kaimana.