Pemerintah Kabupaten Kaimana yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Luther Rumpumbo, S.Pd, MM., menyerahkan SK Calon Pegawai serta SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Alex Apolion Peday, A.Md.Pi., perwakilan dari 3 orang penerima SK di ruang kerja Sekretaris Daerah, disaksikan oleh Plt. BKPSDM, Olivia H. Enggelina Ansanay, S.STP. MA Rabu (10/03/2021).
Ketiga orang tersebut merupakan peserta yang lolos seleksi PPPK yang berasal dari Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian.yang berhasil lolos seleksi dan diangkat berdasarkan SK Nomor: 820/I/002/2021, Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelum penyerahan SK dilakukan kepada perwakilan penerima, penjabat SEKDA dalam arahan singkatnya mengucapkan terima kasih kepada BKPSDM yang telah bekerja maksimal dalam melakukan rekrutmen dan juga memberikan arahan kepada penerima SK agar mensyukuri apa yang telah diperoleh.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Plt. BKPSDM dan seluruh staf yang sudah bekerja maksimal hingga SK ini bisa diserahkan kepada yang berhak menerima dan bagi penerima, SK yang akan saya serahkan ini adalah wujud dari kerja keras yang kalian lakukan dalam mengikuti seleksi dan juga tak luput dari campur tangan Tuhan di dalamnya, oleh sebab itu patutlah kalian mensyukurinya, dan tetap semangat bekarja” Ujar Sekda.
Dalam Kesempatan yang sama Plt. BKPSDM menjelaskan terkait pemberian SK kepada ketiga tenaga PPPK tersebut dimana ketiganya diangkat dengan batasan masa kerja yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“SK Ketiga Pegawai PPPK yang diserahkan hari ini adalah SK Calon Pegawai dan SK Pegawai melalui Kementerian Pertanian untuk formasi tahun anggaran 2018 Kabupaten Kaimana , Ketiganya memiliki masa kerja mulai dari 1 Januari 2021 dan akan berakhir pada 31 Desember 2025 nanti” Ujar Ansanay.