Bupati Kaimana Freddy Thie mengumumkan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Formasi Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana Tahun 2021 melalui Surat Penguman Nomor 800/783/2021 usai mengumumkan Tambahan Kelulusan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana pada hari ini rabu (14/07/2021)
Hal ini dilakukan dalam rangka mengisi lowongan calon Pegawai Aparatur Sipil Negara khususnya formasi PPPK di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2021 Sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 949 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2021. Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui BKPSDM Kabupaten Kaimana membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia dan khususnya Kabupaten Kaimana yang berminat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana dengan rincian iformasi sebagaimana terlampir di dalam pengumuman Bupati Kaimana Nomor : 800/783/2021 berikut:
Bagi Peserta Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Formasi Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana Tahun 2021 yang ingin mendaftar dapat menggunakan Buku Petunjuk Pendaftaran Capon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 sebagaimana terlampir di bawah ini: