KABUPATEN KAIMANA – Bupati dan Wakil Bupati Kaimana menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaimana dengan agenda Penetapan Dan Pengesahan Serta Persetujuan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2021, pada hari Selasa (28/09/2021) bertempet di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Kaimana, dan diikuti oleh Anggota Forkopimda dan Sekretaris Daerah beserta Asisten I bersama seluruh Pimpinan OPD yang ada di Kabupaten Kaimana.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kaimana Irsan Lie didampingi Wakil Ketua I Jaqualine Claudia, S.Hut, dan Wakil Ketua II, Kasir Sanggey dan dihadiri oleh anggota DPRD yang berjumlah 20 orang yang tergabung dalam 4 (Empat) Fraksi yang berada pada DPRD Kabupaten Kaimana, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerakan Pembangunan Rakyat dengan agenda, Pleno I dan II dilaksanakan pada hari Selasa , (28/09/2021), Pleno III dan IV dilakukan Pada hari Rabu, (29/09/2021).

Dalam Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan Bupati Kaimana, Freddy Thie dalam Rapat Paripurna DPRD, pada Pleno I mengatakan, secara keseluruhan belanja Tahun Anggaran 2021, adalah sebesar Rp. 1.098.733.301.065, jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp. 33.123. 254.921 atau 3,11% dari anggaran belanja sebelum perubahan sebesar Rp 1.0 65. 610. 046. 144.
Lebih lanjut dalam paripurna DPRD tersebut Bupati Kaimana memamparkan tentang kebijakan umum pembiayaan dalam perubahan APBD tahun 2021. “ Kebijakan umum pembiayaan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 102.416.439.219, jumlah ini mengalami penambahan sebesar Rp. 54.498.918.538. dari anggaran sebelum perubahan yaitu sebesar Rp. 47.922.520.681,” ujar Bupati

Paripurna DPRD Pleno Ke-4, hari Rabu (29/09/2021) terkait Laporan Pandangan Akhir Fraksi ditandai dengan adanya persetujuan dan pengesahan terhadap pengalokasian dana program 4 Miliar/kampung kepada empat kampung dan juga adanya penekanan dari dua Fraksi yang ada di DPRD yakni Fraksi Partai Golongan Karya dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terhadap penandatanganan Memorandum Of Understending (MoU) antara Pemerintah Daerah dengan Yayasan Apostolos Papua, terkait pendirian Sekolah Multimedia di Kabupaten Kaimana namun pada akhirnya keempat Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kaimana menerima dan menyetujui terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2021, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Kaimana Beserta Ketua DPRD bersama Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Kaimana.

Melalui Sambutan Penutupnya Bupati Kaimana Freddy Thie kembali menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat karena telah bekerja keras dan dapat merampungkan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah ditetapkan dalam persetujuan bersama dan telah dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kaimana.
Melalui sambutan penutup ini pula Beliau memohon kepada semua pihak agar bersama-sama mengingatkan masyarakat untuk tenang dalam menghadapi wabah non alam yang beberapa tahun terakhir ini telah membuat cemas dan meresahkan masyarakat Kabupaten Kaimana khususnya dan Dunia pada umumnya.

“Kami meminta bantuan kepada pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh peserta sidang yang hadir pada saat ini untuk bersama-sama menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan waspada menghadapi pandemi covid-19”, Himbau Freddy Thie.
Lebih lanjut beliau menegaskan sukseskan program pemberian vaksinasi budayakan perilaku hidup bersih dan sehat dan tetap membudayakan pakai masker dalam aktivitas sehari-hari dan Rajin mencuci tangan serta menjaga jarak semoga dengan kita bersama-sama melakukan perilaku hidup sehat maka pandemi covid-19 dapat dihindari di Kabupaten Kaimana.
Mengakhiri sambutannya Bupati mengingatkan semua yang hadir pada paripurna DPRD terkait iven akbar yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kaimana pada tanggal 25-30 Oktober nantiya dimana Kaimana ditunjuk sebagai Tuan Rumah pelaksanaan Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) IV.

“Saya juga menghimbau kepada kita semua bahwa Kabupaten Kaimana akan Menjadi Tuan Rumah iven besar bagi masyarakat adat Papua yaitu Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua Ke-4 Yang kegiatannya akan dilaksanakan pada tanggal 25 sampai tanggal 30 Oktober 2021 untuk itu mari sama-sama kita menjaga ketertiban, keamanan, juga kebersihan di Kabupaten Kaimana. Kita menjadi tuan rumah yang baik bagi saudara-saudara kita yang akan datang ke Kaimana Jangan mau terpancing dengan berita-berita hoax yang tidak ada kebenaran dan tidak dapat dipertanggungjawabkan serta marilah kita tetap jaga nilai-nilai persaudaraan di antara kita yang sudah menjadi warisan dari leluhur nenek moyang kita.”Tegas Bupati Kaimana
Akhirnya kami mengajak segenap dan seluruh yang ada di Kabupaten Kaimana ini untuk saling bahu-membahu bergotong-royong sesuai bidang tugasnya masing-masing membangun Kabupaten Kaimana ini untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat karena perlu kita bersama-sama pahami bahwa kepentingan orang banyak kepentingan masyarakat Kabupaten ini harus ditempatkan di atas segala-galanya dan Semoga apa yang kita kerjakan untuk Kabupaten ini selalu menjadi berkah untuk kita semua