KABUPATEN KAIMANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaimana menggelar Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Kaimana Jalan Utarum Pasir Lombo Kaimana, Rabu (20/02/2022). Dengan agenda Penetapan dan Persetujuan Serta Pengesahan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana Tahun 2022.
Paripurna dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana, Irsan Lie, didampingi Wakil Ketua I, Jaqualine Claudia S.Hut, Wakil Ketua II, Kasir Sanggey. Paripurna DPRD yang dilaksanakan tersebut dihadiri oleh Pejabat Sekretaris Daerah, Angota FORKOPIMDA Kabupaten Kaimana dan TAPD serta diikuti oleh Kepala OPD di lingkup Pemerintahan Kabuaten Kaimana.
Isan Lie dalam sambuatannya mengingatkan terkait penyusunan rancangan APBD yang dibuat hendaknya mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan juga Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas dan disepakati bersam pada hari-hari sebelumnya serta tetap menacu dan berpedoman kepada peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.
Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada dalam Nota Pengantar Rancangan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2022 menyampaikan terkait besaran Anggaran yang ditargetkan dalam APBD 2022 yang terdiri dari Rencana Pendapatan Daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1.056.407.692.782, besaran Belanja APBD adalah berjumlah Rp 1.163.571.890.813,- serta Pembiayaan Rp 107.164.198.031,-
Usai menyampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2022, Wail Bupati kemudian menyerahkannya kepada Anggota Dewan yang terhormat yang langsung diterima oleh Ketua DPRD Irsan Lie, yang didampingi Wakil Ketua I dan II serta disaksikan oleh hadirin yang ada pada Ruang Sidang DPRD.