Penggunaan Lahan
Penggunaan lahan di Kabupaten Kaimana, berdasarkan Peta Rupa Bumi (RBI) tahun 2011, didominasi luasan hutan terutama Hutan Rimba seluas 19.189,10 Km2 atau 93,29% dari total luas wilayah Kaimana sebagaimana tersaji dalam Tabel 1.10. Sementara luas lahan bagi kegiatan aktivitas masyarakat belum banyak diusahakan.
Selain karena jumlah penduduk yang masih jarang, hal ini juga dikarenakan kondisi topografi wilayah yang didominasi oleh kawasan berbukit, lembah, dan pegunungan dengan hutan lebat, yang membuat akses untuk penggunaan lahan bagi aktivitas warga menjadi sulit dilakukan. Selain itu sistem ekonomi masyarakat Kabupaten Kaimana yang masih bersifat subsisten, dimana hasil produksi pertanian maupun perikanan yang umumnya digunakan hanya untuk memenuhi konsumsi rumah tangga, mengakibatkan pembukaan lahan untuk pertanian/perkebunan dalam skala yang lebih luas tidak terjadi.
Luasnya lahan Kabupaten Kaimana merupakan modal bagi pengembangan aktivitas dan peningkatan ekonomi masyarakat di masa mendatang. Saat ini penggunaan lahan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum bagi pengembangan dan kemajuan masyarakat juga terus diupayakan oleh pemerintah daerah setempat. Potensi kekayaan alam serta kondisi ekologi yang masih terjaga menjadi pertimbangan penting bagi proses pembangunan yang berlangsung maupun yang akan dilakukan pada masa mendatang di Kabupaten Kaimana, agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan sehingga pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan.

Sumber Data : Badan Pusat Statistik Kabupaten Kaimana