PENJABAT SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KAIMANA MENGHIKUTI ZOOM METING RAPAT KOORDINASI BIDANG KELEMBAGAAN DAN TATA LAKSANA

KABUPATEN KAIMANA – Penjabat Sekretaris Daerah Arsami, SE, MM mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana mengikuti Zoom Merting yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi  Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana pada hari Selasa (12/10/2021) yang didampingi Kadis Kominfo bersama Kabid Telematika Kabupaten Kaimana, Kepala Ispektorat dan Perwakilan BKPSDM serta Bagian Ortal Sekretariat Daerah Kabupaten Kaimana, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana.

Penjabat Sekda didampingi Kadis Kominfo Dalam Zoom Meting Rakor Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana

Zoom Meting yang dilakukan berkaitan dengan Koordinasi/uji Publik Rancangan Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi  Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana yakni Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Mekanisme Dan Cara Kerja  Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan rancangan Peraturan Presiden tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional,

Rakor Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana yang diikuti oleh 11 Provinsi, dan Kabujpaten Kota yang ada pada ke sebelas provinsi tersebut yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa Timur, dan tuan rumah Provinsi Gorontalo. berlangsung secara daring dan luring dan dibuka secara resmi oleh Rini Widyantini Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB.

Rini Widyantini Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Membuka Rakor Secara Resmi

Rini Widyantini, dalam sambutannya saat membuka rakor tersebut menjelaskan terkait Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, layanan, aplikasi, infrastruktur, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi. Peningkatan kolaborasi dan integritas antar Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD) dapat dijembatani dengan disusunnya Arsitektur SPBE sebagaimana telah diamanatkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

“Dengan adanya Arsitektur SPBE diharapkan tidak ada lagi belanja teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan untuk membangun aplikasi yang sejenis antar IPPD. Tidak ada lagi pembangunan infrastruktur SPBE yang terpisah-pisah, karena pada dasarnya kita berada di rumah yang sama, memiliki tujuan yang sama, yaitu terwujudnya SPBE yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi pelayanan publik yang berkinerja tinggi,” kata Rini saat membuka acara Rakor tersebut.

Sambutan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim Sebagai Tuan Rumah Rakor

Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutanya sebagai tuan rumah mengutarakan dua hal yang menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas birokrasi, yaitu penyederhanaan dan digitalisasi birokrasi. “Penyederhanaan dan digitalisasi birokrasi dapat mewujudkan birokrasi yang punya kompetensi, punya integritas dan profesional, sehingga cepat dalam melayani dan mengambil keputusan,” Ungkap  Wagub Gorontalo.