PENYAMPAIAN CATATAN DAN REKOMRENDASI DPRD ATAS LKPJ BUPATI KAIMANA TAHUN 2020

Bupati dan Wakil Bupati Kaimana serta Anggota Forkopimda dan Beberapa Kepala OPD mengikuti jalannya Rapat Paripurna DPR Kabupaten Kaimana dalam rangka penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD atas laporan LKPJ Bupati Kaimana tahun 2020 secara virtual  berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati pada Selasa (04/05/2021)

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, didampingi Wakil Ketua I, Jaqualine Claudia S.Hut, Wakil Ketua II,  Kasir Sanggey. Dalam  pembukan Rapat Paripurna, Ketua DPRD menjelaskan  tentang tata syarat persidangan yang telah memenuhi kourum dan tahapaln penyampaian rekomendasi DPRD yang telah mengalami proses penggodokan oleh alat kelengkapan DPRD.

“ Jumlah anggota DPRD Kabupaten Kaimana berjumlah 20, hadir 15 dan tidak hadir 5 orang sehingga sidang telah memenuhi kourum dan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Tahapan penyampaian rekomendasi DPRD ini telah melewati berbagai proses pembahasan di Alat Kelengkapan DPRD maupun Pansus dan hasilnya telah disetujui bersama untuk  menjadi rekomendasi DPRD Kabupaten Kaimana” Ungkap Lie dalam sambutannya.

Dalam Momen yang sama Bupati Kaimana dalam mengawali sambutannya, menyampaikan ucapan  terima kasih  dan pengghargaan Kepada pihak legeslatif yang memberikan catatan dan rekomendasi yang tentu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

“Mengawali sambutan saya, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD yang telah menyampaikan catatan serta rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Kaimana tahun 2020. Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Kaimana tentunya menjadi catatan-catatan penting  ke depan diharapkan Sinergi antara Legislatif dan Eksekutif sehingga apa yang menjadi catatan-catatan penting dan  baik akan pemerintah daerah selesaikan. Terkait standar harga barang dan jasa mulai tahun 2020 standar harga barang dan jasa akan terbagi menjadi dua komponen yaitu untuk pengadaan barang namanya dokumen standar satuan harga atau SSH dan untuk jasa dan kegiatan fisik namanya dokumen analisa standar belanja atau ASB Artinya bahwa ini merupakan format baru yang baku dimulai dan diterapkan pada tahun 2020 sehingga dokumennya belum sempurna sesuai harapan kita bersama” Ungkap Bupati.

Bupati Kaimana da;lam sambutannya juga mengharapkan kedepan kita semua akan belajar mengenai standar harga  yang akan dirasionalkan disesuaikan dengan kondisi pasar dan kondisi saat ini.

Terkait afirmasi pendidikan tinggi dan pendidikan mengenal yang menjadi catatan dan Rekomendasi DPRD, Bupati Kaimana menjeladskan faktor penyebabnya dikarena pada tahun anggaran 2020 merupakan puncaknya pandemi Covid-19 sehingga tidak ada pengiriman siswa dari Kaimana untuk mengikuti afirmasi. Demikian juga bosda yang tidak dapat direalisasikan karena tidak ada SK Kepala Sekolah yang menjadi acuan pengelola dana Bosda.

Bupati juga mengungkapkan terkait rekomendasi penyusunan  dokumen perencanaan dan penganggaran harus mempedomani tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan agar penetapan APBD tepat waktu, dan juga kami akan  perhatikan  rekomendasi pelelangan  pekerjaan di awal tahun sehingga mempercepat serapan anggaran daerah.

Terkait mempersiapkan jaringan internet, Bupati kaimana menjelaskan bagian ini merupakan salah satu dari program unggulan Bupati dan Wakil Bupati sehingga tentunya kami akan berupaya untuk merealisasikan secepatnya

” Terkait jaringan internet, bagian ini merupakan salah satu dari program unggulan kami  sehingga tentunya kami akan berupaya untuk merealisasikan secepatnya, kami juga berkomitmen untuk menerapkan sistem reward dan punishment bagi ASN dan pejabat pada OPD agar dapat  Memberikan motivasi kepada ASN untuk meningkatkan kinerjanya,” Ujar Bupati

Bupati dan Wakil Bupati dalam sesi Foto Bersama Anggota Forkopimda Usai Rapat Paripurna

“Perencanaan yang matang dan komprehensif  dalam melaksanakan kegiatan yang matang dimulai dari RPJMD dan Renstra dari OPD yang ada di Kabupaten Kaimana. Kami akan berupaya untuk menyusun dokumen RPJMD dan Renstra  OPD sebaik mungkin sehingga dapat rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga kita memiliki pedoman dalam melaksanakan pembangunan setidaknya dalam masa kepemimpinan kami sebagai bupati dan wakil bupati Kaimana” Ujar Freddy Thie mengakhiri sambutannya.