PENYAMPAIAN LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN  (LKPJ) BUPATI KAIMANA TAHUN 2022

KABUPATEN KAIMANA – Bupati Kaimana Freddy Thie menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kabupaten Kaimana Tahun 2022 di depan Para Anggota DPRD Kabupaten Kaimana dan Wakil Bupati,  Anggota Forkopimda bersama Sekda dan kepala OPD serta tamu undangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaimana, Pada Hari Selasa (04/04/2023) bertempat di  Auditorium DPRD Kabupaten Kaimana .

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Irsan Lie dalam sambutannya menyampaikan penyampaian LKPJ uang dilakukan oleh Bupati Kaimana ini mengacu perundang-undangan yang berlaku. Harapannya semua yang dilaporkan  Bupati Kaimana dalam laporan LKPJ-nya menjadih cerminan cerminan sejauh mana capaian  Kepala Daerah  dalam mengimplementasikan  penyelenggaraan pemerintah daerah termasuk didalamnya kendala-kendala yang dihadapinya.

Bupati Kaimana  Freddy Thie dalam mengawali laporannya  menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada DPRD Kabupaten Kaimana yang telah mengagendakan penyampaian LKPJ tahun 2022.

Lebih lanjut Bupati Kaimana dalam Laporannya menyampaikan Penyelenggaraan pemerintahan di daerah dilaksanakan mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. secara substantif terdiri dari dua aspek, yakni Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang dalam penilaiannya diukur berdasarkan Indikator Kinerja Daerah per urusan dan Melaksanakan serta mewujudkan visi dan misi daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah.

Pada momentum yang sama, beliau juga menyampaikan tentang pencapaian indikator kinerja utama Kabupaten Kaimana tahun 2022 yang dinilai dari beberapa indeks. Namun menurutnya  hal utama yang menjadi acuan adalah nilai laporan akuntabulitas Pemerintah Daerah,
dimana nilai tersebut Kabupaten Kaimana tahun 2021, hasil penilaiannya diterima pada tanggal 7 Maret 2022 menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaimana memperoleh nilai 47,05 atau predikat C.

“Masih sangat rendah jika dihubungkan dengan capaian kinerja. Hal ini disebabkan oleh pembangunan budaya kinerja dan penyelengaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemerintah Kabupaten Kaimana sudah mulai berjalan namun masih memerlukan perbaikan,” ujar Bupati Kaimana

Sedangkan tahun 2022 belum ada hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menurutnya hal ini karena penilaian atas akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2022 dilaksanakan di Tahun 2023