KABUPATEN KAIMANA – Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si beserta Rombongan didampingi Bupati kaimana Freddy Thie beserta Anggota Forkopimda dan para Kepala OPD menghadiri acara Penyerahan Secara Simbolis Bantuan Bahan Pokok, Bantuan Stimulan Bagi Usaha UMK Serta Bantuan Tangan Kasih oleh Pemprov Papua Barat pada hari Rabu (01/09/2021) bertempat di Hotel Grand Papua Jalan Lingkar Simora Kaimana.
Batuan yang disalurkan berupa bantuan Bahan Pokok senilai Rp 626.233.500,- Selain Bantuan Bahan Pokok, Gubernur juga menyerahkan Bantuan Tangan Kasih tahun 2021 sebesar Rp 1.665 M, yang diperuntukan untuk 1.850 Pekerja Sektor Formal, Informal dan Penyandang Disabilitas serta Para Pekeraja Lintas Agama. Disamping itu ada juga bantuan yang diberikan untuk para pelaku Usaha Mikro dalam bentuk stimulan usaha sebesar Rp 700.000.000,- yang diperintukan untuk 350 pelaku UKM yang ada di Kabupaten Kaimana dengan total besaran perindividu sebesar Rp 2.000.000,-
Bupati Kaimana Freddy Thie dalam sambutannya berterima kasih pada Gubernur Papua Barat dan Pemprov Papua Barat atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Kaimana yang berdampak Covid-19. Beliiau menjelaskan dalam sambutannya terkait bantuan tangan kasih dari Pemprov Papua Barat untuk Kabupaten Kaimana telah disalurkan kepada 4.158 masyarakat yang berhak menerima dengan nilai total dari APBD Provinsi Papua Barat sebesar Rp 21.451.652.000,-
Orang Nomor satu Kabupaten Kaimana ini juga meminta kepada masyarakat Kaimana untuk mendoakan semoga Gubernur Papua Barat beserta Anggota Forkopimda Provinsi agar selalu dijaga dan dilindungi serta diberkati Tuhan Yang Maha Kuasa
Gubernur Papua Barat dalam Sambutan, beliau meminta kepada seluruh masyarakat dan umat yang ada untuk selalu bersyukur atas apa yang telah Tuhan berikan melalui Pemerintah Provinsi Papua Barat, dan bantuan yang diberikan adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada mereka yang berdampak bencana Non Alam yakni Covid-19 ini.
“Jangan dilihat dari berapa besar nilainya tetapi, ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Papua Barat di masa Pendemi Covid-19 pada umat dan masyarakat yang berdampak. Mari kita bersyukur karena ini pemberian Tuhan yang diberikan melalui Pemerintah Provinsi Papua Barat”. Ucap Orang Nomor satu Provinsi Papua barat yang baru menyelesaikan gelar Magister Sains di UNCEN ini.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Papua Barat juga menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan yang telah dibayar dalam bentuk santunan kematian pada lima orang ahli waris dari Penerima Tangan Kasih yang telah meninggal dunia, 4 orang di antaranya mendapatkan masing-masing Rp 42.000.000,- yakni Almarhumah Jamilah Suafisa, Almarhumah Antina Mufara, Almarhum Bahudin Jaisona, Almarhum Syawal Kastela dan Almarhumah Kalsum Esuru,
Usai penyerahan bantuan dari Gubernur, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Penyerahab dan Penerimaan oleh perwakilan Masyarakat Kaimana penerima bantuan,, dan juga Bupati Kaimana beserta Gubernur Papua Barat.