LHP WTP ATAS LKPD KABUPATEN KAIMANA T.A 2019

Kaimana (19/6/2020), BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2019 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana melalui video conference sebagai pelaksaan physical distancing dalam antisipasi dampak virus covid-19. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana yang dihadiri langsung oleh Bupati Kaimana Bpk. Drs.Matias Mairuma dan Ketua DPRD Bpk. Irsan Lie melalui video conference yang bertempat di Ruang Rapat Bupati Kaimana.Turut hadir Sekretaris Daerah Ibu Rita Teurupun, S.Sos, Assisten I Bpk. Luther Rumpumbo, S.PdKepala Dinas PPKAD Bpk. Arsami,SE, Kepala Inspektorat Bpk. Fredy Zaluchu, S.STP, M.Si, Sekretaris DPRD Bpk. Agus Dwila

Melalui video conference Kapala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat membacakan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas LKPD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2019, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2019 dan ini merupakan opini WTP ketujuh kalinya yang diterima Kabupaten Kaimana. Pencapaian tersebut menunjukkan adanya komitmen dari Bupati Kaimana serta jajarannya yang senantiasa melakukan pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dan transparan. Pencapaian ini tidak terlepas atas dukungan dari DPRD yang terus mendorong penyelesaian tindak lanjut remonendasi hasil pemeriksaan BPK.

Dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan LKPD TA 2019, BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat melaksanakan prosedur pemeriksaan melalui video conference diantaranya penyerahan LKH Audit, wawancara serta permintaan lancer plane tetapi tidak mengurangi kualitas auditing dari BPK. Pelaksaan prosedur pemeriksaan tersebut telah didukung dengan kerja sama Pemerintah Daerah dengan melaksanakan pengiriman dokumen secara online dan/atau langsung di Kantor dengan tetap menjaga jarak sesuai protokol pencegahan Covid-19.