KABUPATEN KAIMANA – Bupati Kaimana Freddy Thie didampingi Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS, Dr. Otok Kuswandaru, S.Sos, M.Si, Deputi Pengawasan / Pengendalian BKN RI beserta Dr. Hatidianawati, Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari hadir pada acara Penyerahan Persetujuan Teknis Npmoir Induk Pegawai (NIP) dan SK CPNS Formasi Tahun 2018 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana, pada hari Senin (20/12/2021) bertempat di Gedung Olah Raga Kaimana yang brerlokasi di Kompleks Stadion Triton Bantemi Kaimana.

Bupati Kaimana dalam sambutannya Mengucapkan Selamat datang di Kabupaten Kaimana Kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, dan Deputi Pengawasan / Pengendalian BKN RI serta Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari yang telah tiba di Kabupaten Kaimana, dan juga ucapan selamat kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah lolos tes CPNS Formasi Tahun 2018.

“Saya menyampaikan selamat kepada CPNS yang akan menerima SK CPNS pada hari ini. Setelah menerima SK CPNS, untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya. Tunjukan kinerja terbaik, karena saudara sekalian adalah orang-orang terpilih,” tegas Bupati Kaimana.
Kepala BKN RI dalam sambutannya mengingatkan Calon Pegawai Negeri Sipil agar berhati-hatillah dalam bertindak dalam masa percobaan selama satu tahun dalam status sebagai CPNS. Hal ini dikarenakan apabila dalam satu tahun ditemukan CPNS ada yang melanggar tingkat kedisiplinan sedang saja, maka akan ditolak sebagai PNS. Demikian juga ketika ada CPNS yang tidak lulus dalam mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar)CPNS, maka yang bersangkutan juga akan ditolak.

Lebih lanjut Kepala BKN menjelaskan tentang bagaimana setelah menjadi PNS, yakni bagaimana melakukan pekerjaan yang dimulai dari hati, dan penuh kecintaan karena ASN berkewajiban melayani, mensejahterakan dan mencerdaskan masyarakat.

“ jangan biarkan masyarakat menunggu pelayanan publik yang anda lakukan, jangan lakukan suatu pelayanan bila anda sendiri tidak mau menerima pelayanan itu, lakukan pelayanan itu seperti anda melayani diri anda sendiri”. Ungkap Kepala BKN yang pernah tinggal di pedalaman Papua ini.

Usai memberikan sambutan Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana, menyerahkan dokumen Persetujuan Teknis Penetapan NIP CPNS Formasi Tahun 2018 Kabupaten Kaimana, kepada Bupati Kaimana Freddy Thie dihadapan Para Calon Pegawai Negeri Sipil dan para kepala OPD serta undangan yang hadir.

Usai menerima dokumen Persetujuan Teknis Penetapan NIP CPNS Formasi Tahun 2018 Kabupaten Kaimana, Bupati Kaimana Freddy Thie dan Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada menyerahkan secara simbolis SK CPNS kepada empat orang perwakilan peserta yang telah ditunjuk untuk menerima SK CPNS dihadapan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Deputi Pengawasan / Pengendalian BKN RI dan Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari Anggota Forkopimda dan Undangan yang hadir .

Rangkaian acara Penyerahan Persetujuan Teknis NIP dan SK CPNS Formasi Tahun 2018 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana diakhiri dengan sesi foto bersama di hadapan para Calon Pegawai Negeri Sipil.