Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, yang diwakili oleh Asisten I, MOZES D. WERINUSSA, SE, MM., menghadiri acara Penyuluhan Program Redistribusi Tanah yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, berpusat di Balai Kampung Trikoran Jalan Utarum Kampung Trikora, Rabu(03/03/2021). Hadir dalam acara tersebut, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kaimana, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Kepala Kampung beserta para Kepala RT se Kampung Trikora beserta tokoh masyarakat.

Dalam arahan singkat Sekda yang diwakili oleh Asisten I, menegaskan kepada masyarakat agar dapat mensyukuri apa yang telah dilakukan oleh BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana pada saat ini, hal ini dianggap sangatlah penting semata-mata guna membantu masyarakat yang memiliki bidang tanah tetapi belum memiliki hak atas tanah berupa sertifikat.
“Kita mesti bersyukur mendapatkan Progam Redistribusi Tanah yang di anggap penting oleh Kanwil dan Kantor Pertanahan ini. Sebab masalah tanah bukan saja di Kaimana, tetapi di seluruh wilayah Indonesia sangat rentan permasalahannya, baik itu kasus sosial dan juga kasus pidana, oleh sebab itu hari ini saya berharap yang hadir ini akan memberikan informasi kepada yang tidak sempat hadir dengan sejelas-jelasnya, sebab kebanyak dari persoalan tanah dan sengketanya merupakan kasus tindak pidana”. Ujar Asisten I.
Beliau berharap, ketika menemukan masalah dilapangan agar Jangan sekali-kali mengambil tindakan sendiri, tetapi harus diselesaikan bersama dengan pihak-pihak yang berwenang dalam hal ini Kantor Pertanahan.

Dalam pemaparan singkat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana juga mengajak masyarakat yang belum memiliki sertifikat atas tanahnya agar dapat mengikuti Sosialisasi ini dengan saksama dan selanjutnya akan melaporkan ke kepala kampung dan pihak pertanahan untuk selanjutnya mengurus sertifikat tanahnya. Program Redistribusi Tanah ini gratis bagi masyarakat, Beliau juga menegaskan kedepan akan ada program-program yang akan diberikan yakni program Pemberdayaan Masyarakat yang merupakan pendampingan bagi masyarakat guna membantu meningkatkan pendapatan masyarakat.
“ Program Redistribusi Tanah ini gratis bagi masyarakat, jadi bapak dan ibu tidak perlu khawatir terkait biaya pengukuran dan pembuatan sertifikatnya. Kami targetkan 1000 sertifikat di Kabupaten Kaimana. Kedepan kami juga Ada program pemberdayaan yang akan kami lakukan guna untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahtraan masyarakat yang akan kami targetkan untuk jumlah 300 KK” ujar Kepala Kantor Pertanahan mengakhiri pemaparannya.