Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada bersama Forum Komunikasi pimpinan daerah (FORKOPIMDA) Kaimana dan Organisasi Islam melakukan pertemuan dalam rangka persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, di Kabupaten Kaimana serta implementasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/2784/SJ. Yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Kaimana pada Kamis (06/05/2021) yang dipandu langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Luther Rumpumbo, S.Pd, MM.
Dalam arahan singkat Wakil Bupati dalam membuka acara diskusi persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, di Kabupaten Kaimana serta implementasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Wakil Bupati berharap Pertemuan hari ini untuk mencari win-win solution jalan keluar untuk kita semua di Kabupaten Kaimana dalam rangka menyambut hari raya dan shalat Idul Fitri dan berharap ada masukan dan saran baik dari ormas Islam maupun anggota Forkopimda di Kabupaten Kaimana nantinya.
“Saya mohon kepada kita semua baik dari anggota Forkopimda ataupun dari Ormas Islam, tentang bagaimana kita melaksanakan shalat Idul Fitri nanti, yang ada kaitannya dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/2784/SJ, sebab pada tanggal 28 Aril 2021, kami trlah mengikuti video conference dengan Presiden RI, beliau sangat menekankan pada pencegahan serta penanggulanggan terhadap Covid-19” Ujar Wakil Bupati.
Rapar berakhir dengan sebuah keputusan dimana Takbir dilaksamnakan pada masjid masing-masing jamaah masjid, Shalat Idul Fitri akan dilaksanakan di setiap Mesjid yang tersebar di Kaimana, dan Hadrat keliling dan acara Halal Bi Halal di tiadakan. hal ini dilakukan guna menghindari adanya kerumunan yang berdampak pada munculnya Cluster Baru penyebaran Covid-19.
Ketua Majelis Ulama Islam Kabupaten Kaimana Haji Ustadz M. Zein Farisa usai pertemuan dengan Wakil Bupati Kaimana membenarkan hal itu. Menurut M.Zein Farisa, Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan kemaslahatan umat yang ada di Kabupaten Kaimana agar terhindar dari pendemi Cnovid-19 yang ada. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Kaimana Safar M Furuada. Safar menjelaskan lebih lanjut terkait adanya surat edaran yang akan di edarkan ke setiap masjid yang ada di Kabupaten Kaimana untuk menjadi pegangan dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H nantinya.