KABUPATEN KAIMANA – Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada Besama TAPD bersama para pimpinan OPD menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan ( KUA) dan ( PPAS ) Kabupaten Kaimana Tahun 2021, pada hari Selasa (21/09/2021) yang dilaksanakan di Sidang Paripurna DPRD Kabupate Kaimana yang juga dihadiri 13 anggota dan juga Pimpinan DPRD.
Agenda rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan rangcamgan Perubahan Prioritas Anggaran Sementara ( PPAS ) tahun 2021 yang merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dalam penyampaian rancangan perubahan kebijakan anggaram umum dan priorotas pemerintah daerah mengusulkan tiga hal yaitu bidang pendapatan dianggarkan Rp. 994.958.966.205,00 turun 2,23% dari APBD sebelum perubahan , belanja dianggarkan Rp.1097.375.405.424,00 naik 2,98% dari APBD sebelum perubahan , dan pembiayaan dianggarkan Rp. 102.416.439.219,00 naik 113,71% dari APBD sebelum perubahan.
Wakil Bupati dalam agenda rapat emaparkan terkait program bantuan rumah layak huni bagi masyarakat kampung sesuai dengan janji politiknya bersama Bupati Kaimana, Beliau menitik beratkan pada pembangunan Rumah layak huni pada empat kampung yang ada terdapat di empat Distrik.

“Sesuai janji politik kami berdua, Freddy Thie dan Hasbullah Furuada, pada rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021 dialokasikan anggaran untuk program bantuan rumah layak huni pada 4 kampung, yaitu Kampung Urisa, Kampung Gaka, Kampung Ure dan Kampung Tugumawa”. Ujar Wakil Bupati
Dalam kesempatan yang sama mewakili pemerintah daerah Wakill Bupati mempunyai keyakinannya terhadap agenda penyusunan KUA dan PPAS yang ada, karena sinergitas yang baik yang telah dibangun antara pihak eksekutif dan legislatif dan didukung oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat maka akan terwujud Kabupaten Kaimana yang Maju, Adil Dan Sejahtera.
Pemerintah daerah juga berharap agar penyusunan perubahan Kebijakan Umum Anggran dan rancangan kebijakan Perubahan Prioritas Anggaran Sementara segera dibahas dan ditetapkan agar dapat segera dijalankan sesuai aturan yang berlaku untuk dijadikan acuan Perubahan APBD Kabupaten Kaimana.
“Akhirnya kami berharap semoga Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2021 ini dapat segera disepakati untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021”. Tutup Wakil Bupati Kaimana.