Kabupaten Kaimana – Bupati Kaimana menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria Kabupaten Kaimana Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kaimana pada hari Jumat (27/08/2021) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana.
Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria Kabupaten Kaimana ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Ketua Dewan Adat Kaimana, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait dan juga Tim Pelaksana dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kaimana.
Bupati Kaimana dalam sambutannya mengemukakan tentang maksud dan tujuan Reforma Agraria yang merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mengurangi ketimpangan dalam kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Program ini dilaksanakan oleh lintas sektor, salah satunya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Lebih lanjut dalam arahannya dalam diskusi Beliau menghimbau kepada BPN yang ada di Kabupaten Kaimana agar dalam implementasinya di masyarakat jangan hanya target yang dikejar tetapi desain awal RT/RW dari instansi terkait juga menjadi acuan agar bagaimana dampak dari tanah yang telah disertifikasi mebjadi bermanfaat bagi masyarakat.
“Pertama berkaitan dengan luas, supaya tidak kerja berulanhg-ulang, yang kedua tadi saya sampaikan bahwa reformasi agraria ini bertujuan membantu masyarakat sehingga jangan kita Cuma kerja target contoh tahun ini kita targetkan sertifikasi 1000 atau 2000 kita kejar itu tapi manfaat bagi masyarakat itu tidak didapatkan, coba kita pikirkan baik-baik poin-poin ini” Ungkap Freddy Thie mengakhiri arahannya.