
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaimana menggelar rapat paripurna secara tatap muka yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Kaimana Jalan Utarum Pasir Lombo Kaimana, Rabu (28/07/2020). dengan mematuhi ketentuan dan aturan Protokol Covid-19.

Rapat paripurna yang digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dalam rangka Penetapan dan Pengesahan serta Persetujuan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kaimana terkait Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaimana tahun 2019.
Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, didampingi Wakil Ketua I, Jaqualine Claudia S.Hut, Wakil Ketua II, Kasir Sanggey. Paripurna ini dihadiri juga beberapa oleh FORKOPIMDA, Wakil Bupati Kaimana dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana serta beberapa TAPD dengan mengacu kepada aturan Protokoler Covid-19 yang ada.

Rapat Paripurna ini dilakukan selama 2 ( dua) hari dengan menyelesaikan 4 (empat) pleno yakni Pleni I dan II dilakukan pada hari selasa 28/07/20 dan Pleno III dan IV pada hari rabu 29/07/2020.dengan agenda Sebagai berikut: Pleno I, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 oleh Bupati Kaimana; Pleno II, Tentang Laporan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan; dan Pleno III, tentang Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan; serta Pleno IV tentang Pemandangan Akhir Fraksi-Fraksi Dewan.
Rapat paripurna ini dihadiri anggota DPRD Kaimana yang berjumlah 20 Orang, dengan rincian, 17 orang hadir dan tidak hadir 3 orang, sehingga korum dikatakan terpenuhi dan rapat paripurna dapat berjalan.

Pada pembuka paripurna, Irsan Lie selaku ketua DPRD menyampaikan Rapat Paripurna ini berdasarkan ketentuan yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 23, Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah. Pada kesempatan yang sama, Irsan Lie menyampaikan permohonan maaf, atas situasi yang dihadapi saat ini, sehingga peserta sidang dibatasi sesuai dengan kursi yang ada.
Pembacaan Laporan, LKPJ Bupati Kaimana Tahun 2019, Drs. Matias Mairuma menjelaskan tentang proses penggunaan anggaran pada tahun 2019, hingga akhirnya negara masih memberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Kaimana yang ke-7 secara berturut-turut. Hal ini tidak lepas dari peran serta seluruh OPD yang ada di Kabupaten Kaimana. “Ucapan terima kasih juga saya haturkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana selaku Ketua Team Anggaran Pemerintah daerah yang bekerja tanpa pamrih hingga opini WTP yang ke-7 berturut-turut dapat diraih oleh Kabupaten Kaimana”. Lanjut Matias Mairuma.

Pleno III dan IV dilanjutkan hari rabu 29/07/2020 pada pukul 10:00 dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan serta Pendapat Fraksi-Fraksi Dewan

Agenda Pemandangan Akhir Fraksi-Fraksi Dewan, pada pleno IV, pada sidang paripurna hari kedua, Rabu 29/07/2020, diakhiri dengan adanya persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati Kaimana terhadap pelaksanaan APBD tahun 2019 , ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati dan Wakil Bupati beserta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kaimana,