KABUPATEN KAIMANA – Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana Drs. Donald R. Wakum hadir dan memimpin Rapat Monitoring Penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan mengacu pada Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat Kantor Wilayayah Papua Barat Nomor : S – 14/WPB.33/2022 tanggal 11 Januari 2022, yang di prakarsai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kaimana pada hari Senin (17/01/2022) dengan moderator Kepala Badan BPKAD, Arsami SE,MM bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana.

Sekretaris Daerah dalam arahan pengantar singkatnya menjelaskan sesuai dengan apa yang telah disampaikan kepala BPKAD dalam laporan awalnya bahwa bapak ibu yang mengelola kegiatan DAK ini, itu harus serius untuk bias memperhatikan hal-hal yang sudah dikerjakan dan dilaksanakan yang sebenarnya merupakan hal yang rutin,yang sudah biasa dikerjakan.
“Jadi kita harus fokus dan serius untuk bias selesai dan tugas yang dikerjakan ini bias dipertanggung jawabkan dengan baik dari sisi keuangan maupun realisasi fisiknya. Kita harus mempertahankan apa yang selama ini sudah dilakukan” Ujar Wakum dalam arahannya

Lebih lanjut Sekretaris Daerah mengingatkan Kepala OPD teknis yang mengelola dan melaksanakan kegiatan DAK agar harus serius memperhatikan serta menindaklanjuti hal tersebut dengan baik beliau juga meminta kepala BPKAD dan juga Inspektur untuk bisa ikut mengawasi dan aktif untuk bisa mengingatkan Kepala-kepala OPD dan Admin OMSPAN agar semuanya bisa berjalan dengan baik.
Usai membuka Rapat Monitoring Penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2021 Sekda Pamit untuk menghadiri Pembukaan Liga Indonesia 2021 Piala Suratin Cup Wilayah Papua Barat yang dilaksanakan di stadion Triton Kaimana.