Sidak yang dilakukan Wakil Bupati Kaimana Hasulla Furuada, S.P ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Catatan Dan Rekomendasi DPRD Atas Laporan LKPJ Bupati Kaimana Tahun 2020 secara virtual diruang Rapat Kantor Bupati, sidak tersebut berpapasan dengan banyaknya kepala-kepala kampung yang sedang melakukan pengurusan administrasi kampung pada dinas tersebut.

Momentum ini digunakan Wakil Bupati untuk melakukan tatap muka dan bincang-bincang antara pimpinan dan pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung bersama, Pendamping serta para kepala kampong yang ada. Dalam acara tatap muka, tersebut, Wakil Bupati meminta penjelasan kepada “ Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung untuk menjelaskan alur prosedur dana kampong hingga pencairan oleh kepala kampong di bank.
“Saya minta kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung serta sekertaris untuk menjelaskan alur prosedur dana kampong mulai dari pusat sampai pada pencairan di bank, kapan danaya turun, dari pusat ke darah kemudian proses pencairannya itu bagaimana” Tanya Wakil Bupati.
“Kalo bias dicairkan, dicairkan saja, jangan menghambat proses pencairan, sebab sangat kasihan ketika orang kampung yang datang mengurus adaministrasi dan proses pencairan itu nanti makan apa” Lanjut Wakil Bupati.

Beliau juga menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara jangan lagi mempersulit kepala Kampung dan Aparat Kampung dalam melakukan pencairan, apalagi meminta bagian dari kepala kampung dan aparat kampung, beliau menegaskan teruitama menitik beratkan pada ASN yang berambut keriting
Penjelasan dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Dra. Joice M Tuanakotta, MM, mulai dari pusat sesuai aturan dan prosedur yang berlaku hingga proses pencairan pada tingkat kampung, yang juga diperjelas oleh Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung secara detail.
Mengakhiri tatap muka singkat antara Wakil Bupati, Pimpinan dan Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung serta para kepala kampung dan Pendamping, Wakil Bupati berharap, Dinas dapat memprakarsai proses peningkatan kualitas SDM yang dimiliki oleh Kampung guna memperlancar proses pembuatan laporan kampung yang berdampak pada mudahnya proses pencairan.