Kaimana- Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, Wakil Bupati Hasbullah Furuada menghadiri acara bedah buku Koki Otonomi dan Seminar Otonomi Daerah yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Krooy (04/08). Wabup ditemani oleh para asisten daerah, pimpinan OPD serta PNS eselon III dan IV.
Hadir juga pada acara tersebut Djohermansyah Johan selaku penulis buku dan pakar otonomi daerah bersama dosen atau akademisi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Muhadam Labolo dan Jose Rizal.
Dalam acara tersebut, Wabup Kaimana itu menerangkan bahwa otonomi daerah sebagai hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Namun menurutnya, jika dicermati lebih lanjut otonomi daerah memberi dampak positif dan negatif terhadap daerah dalam mengelola daerahnya secara mandiri.
“Daerah memiliki ruang untuk mengembangkan dan membangun daerah dengan mengoptimalkan potensi yang ada. Bertumbuhnya demokrasi pada tingkat lokal lewat pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan kepala desa secara langsung serta bertumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru dan memperpendek rentang kendali, baik dalam pembangunan maupun pelayanan publik”, jelasnya.
Di sisi yang lain, otonomi daerah juga turut menyebabkan sejumlah dampak negatif.
“Acapkali (Daerah) menonjolkan ego sehingga menghambat daerah itu sendiri untuk berkembang dan menyempitkan makna kerjasama antardaerah. Begitu juga konflik horizontal dalam pelaksanaan Pilkada”, tambahnya.
Diakhir sambutannya, Wabup Kaimana berharap agar bedah buku dan seminar otonomi daerah dapat dimanfaatkan untuk saling membagi dan meningkatkan pengetahuan kemampuan Pemda Kaimana.
“Kedatangan prof djo yang merupakan koki kebijakan dan pakar serta praktisi otonomi daerah adalah untuk menambah wawasan tentang otonomi daerah dalam menghadapi kondisi politik yang menghangat belakangan ini menjelang pesta demokrasi 2024”. (Red)*