Kaimana- Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, Wakil Bupati Hasbullah Furuada hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 (27/09).
Dalam sambutannya, orang nomor dua di Kab. Kaimana itu menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan dasar bagi pemda dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara efektif.
“Berbagai catatan, kritik, dan saran yang disampaikan selama pembahasan akan dijadikan masukan berharga dalam pelaksanaan pembangunan di kabupaten ini”, jelas Wabup Hasbullah.
Disamping itu, perubahan KUA dan PPAS APBD 2023 yang telah disepakati ini tentu menjadi dasar dalam penyusunan nota keuangan dan rancangan perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Wabup Hasbullah juga sangat berharap agar perubahan KUA dan PPAS ini dapat memperkuat kerangka perencanaan bagi Pemda yang lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan dan tantangan yang dihadapi.
“Kami berharap ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan sehingga dapat mewujudkan Kaimana yang maju, adil dan sejahtera”, jelasnya.
Dirinya juga berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran anggota DPRD Kab. Kaimana yang terus mengawal aspirasi publik. Sehingga dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS ini bisa diselesaikan.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dewan yang terhormat. Hari ini adalah masa persidangan terakhir pembahasan perubahan rancangan KUA-PPAS. Sekaligus sebagai awal bagi pemda untuk menuntaskan serangkaian pembahasan yang telah dilakukan pada tingkat komisi dewan serta badan anggaran dengan tim anggaran”, pungkasnya. (Red)*