WAKIL BUPATI KAIMANA PIMPIN UPACARA PERINGATAN HUT KORPRI KE-50 DI KABUPATEN KAIMANA

KABUPATEN KAIMANA – Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada  sebagai Inspektur Upacara pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun  KORPRI Yang Ke-50  dengan tema “ASN Bersatu, KORPRI Tangguh dan Indonesia Tumbuh”. Yang dilaksanakan pada hari Senin (29/11/2021) bertempat di Halam Apel Kantor Bupati Kaimana Jalan Sapta Taruna Kaimana.

Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada Memimpin Upacara HUT KORPRI Ke-50 Di Halaman Apel Kantor Bupati Kaimana

Dalam Amanat yang dibacakan Wakil Bupati Kaimana, beliau mengungkapkan Sejak pertama kali berdiri Korps Pegawai Republik Indonesia. adalah  sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia yang selalu berupaya terus menerus  dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan hanya berkomitmen untuk bertegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan Negara.  Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa Tema Perayaan HUT KORPRI Ke-50  tanggal 29 Novembner 2021 ini  mengajak  anggota  KORPRI  untuk slalu bersinergi dalam pelayanan publik serta dapat meningkatkan profesionalisme PNS.

Amanat Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada pada Perayaan HUT KORPRI Ke-50 Di Halaman Apel Kantor Bupati Kaimana

“Ini bermaksud untuk mengajak anggota Korps Pegawai Republik Indonesia di Seluruh Indonesia untuk bersinergi meningkatkan pelayanan publik yang kreatif dan inovatif, meningkatkan semangat profesionalisme  seluruh PNS dan memantapkan fungsi organisasi korpri sebagai perekat pemersatu bangsa,” Ujar Wakil Bupati Hasbulla mengakhiri amanatnya denagan mengingatkan ASN bagi yang belum melaksanakan Vaksin agar secepatnya melakukan vaksin guna Mencegah dan menghindari ancaman  Virus Covid -19.

Penyamatan Satya Lencana Satya Oleh Wakil Bupati Kaimana Kepada Peserta pada Perayaan HUT KORPRI Ke-50 Di Halaman Apel Kantor Bupati Kaimana

Usai membaca amanatnya pada Upacara Perayaan Hari Ulang Tahun KORPRI Ke-50, Wakil Bupati Kaimana melanjutkan dengan menyamatkan Satya Lencana 10 Tahun, 20 Tahun dan 30 Tahun kepada tiga peserta sesuai Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 34 / TK / TAHUN 2021 Tentang Penganugrahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya.