Tentang IPKD
Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat IPKD adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu. Aturan ini ditetapkan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020.
| No | Deskripsi | Aksi |
|---|---|---|
| 1 | Dokumen IPKD Tahun Anggaran 2025 – Tahun Ukur 2026 | Lihat |
| 2 | Dokumen IPKD Tahun Anggaran 2024 – Tahun Ukur 2025 | Lihat |