Dorong Akuntabilitas Pembangunan, Bappeda Kaimana Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

KABUPATEN KAIMANA – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Bappeda Litbang mengikuti kegiatan fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kaimana Tahun 2026 yang digelar oleh Bappeda Provinsi Papua Barat secara daring, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kaimana Tahun 2026 yang diikuti secara daring di Ruang Rapat Bappeda – Litbang Kaimana

Kegiatan ini merujuk pada Surat Bupati Kaimana Nomor 100.3.2/1408/BUP/2026 serta mandat Pasal 354 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Fasilitasi tersebut bertujuan untuk memastikan rancangan dokumen perencanaan daerah telah sesuai dengan aturan, arah kebijakan, dan kebutuhan pembangunan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Bupati.

Sejumlah pejabat daerah turut mendampingi jalannya forum ini dari Ruang Rapat Bappeda Litbang Kaimana, di antaranya: Sekretaris Bappeda Litbang Kaimana; Kepala Bidang Monev dan Pengendalian beserta staf; Kepala Bidang Litbang dan Inovasi; Kepala Bidang Ekososbud dan Pemerintahan dan Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Melalui agenda ini, Pemkab Kaimana berkesempatan menyelaraskan dan menyempurnakan rancangan Perubahan RKPD 2026. Langkah ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas proses perencanaan pembangunan di Kaimana.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top