KABUPATEN KAIMANA – Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada membuka Lokakarya Sistema Administrasi Dan Informasi Kampung Plus (Saik+) Papua Barat Dan Sistim Data Yang Dimiliki Oleh Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat, yang diprakarsai oleh KOMPAK dan Bappeda-Litbang pada hari Selasa (14/09/2021) bertempat di Hotel Grand Papua Jalan Lingkar Simora Kaimana.
Hadir dalam Acara tersebut Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat, Kepala Disdukcapil Provinsi Papua Barat, Kepala BPJS Provinsi Papua Barat, yang mengikuti jalannya Lokakarya melalui Video Conference, Kepala Bappeda Kabupaten Kaimana, Pimpinan Kompak Landasan, Ketua Sekretaris Bersama PROSPPEK Provinsi Papua Barat, Direktus Eksekutif Bakti, para Kepala OPD dan Peserta beserta Tamu Undangan.
Dalam sambutanya Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada menegaskan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengeluarkan peraturan presiden No 39 Tahun 2019 Tentang satu Data Indonesia, satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintahan untuk menghasilkan data yang akurat, mutahir, terpadu, dan dapat di pertanggung jawabkan serta muda di akses dan muda di bagi antara Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui standar data yang akurat. Pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah yang terdiri atas informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah
” Saya berharap dengan adanya kegiatan Workshop Lokakarya Pengintegrasian Sistem Administrasi dan Informasi Kampung Plus (SAIK+) dan Sistem data yang di miliki Kabupaten Kaimana ini bisa berjalan dengan baik, agar pemerintah dapat melakukan pendataan secara benar dan tepat di Kampung-kampung melakui aplikasi (SAIK+). Untuk meningkatkan kualitas pemulihan Data dan Informasi dan permasalahan Kampung, sehingga dapat mendukung administrasi pemerintahan dalam melakukan perencanaan pembangunan, peningkatan pelayanan dasar, dan pengembangan kegiatan ekonomi Kampung dengan baik” Ungkap Hasbulla Furuada.
Lebih lanjut Wakil Bupati Kaimana mengingatkan terkait pengintegrasian dan sinkronisasi data dari semua sistem data yang dapat dijadikan pintu masuk untuk membangun Kabupaten Kaimana Satu Data kyang terintegrasi mulai dari kampung, distrik hingga tingkat kabupaten dengan sistem yang menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses. Beliau juga berharap melalui OPD terkait segera mungkin menyiapkan diri dalam rangka penyusunan rencana pembangunan aplikasi yang diperlukan untuk kepentingan seluruh masyarakat terlebih khususnya Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan amanat undang-undang otonomi khusus.
Usai memberikan Sambutan pada acara Lokakarya Sistema Administrasi Dan Informasi Kampung Plus (Saik+) Papua Barat Dan Sistim Data Yang Dimiliki Oleh Kabupaten Kaimana Wakil Bupati Kaimana atas nama pemerintah Kabupaten Kaimana secara meresmikan kegiatan tersebut dengan menabuh tifa sebanyak tujuh kali yang melambangkan perwakilan dari tujuh Distrik yang ada di Kabupaten Kaimana.