Wujudkan Transparansi, Bupati Kaimana Terbitkan Keputusan Terkait Penerima Hibah TA 2026

KABUPATEN KAIMANA – Pemerintah Kabupaten Kaimana, terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan prinsip keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas anggaran. Langkah nyata ini dipertegas melalui penerbitan regulasi terbaru mengenai tata kelola dan penyaluran bantuan domestik daerah.

Hal tersebut telah dilakukan oleh  Bupati Kaimana secara sah dalam sebuah surat Keputusan Bupati Kaimana Nomor : 900 / 28 / III / TAHUN 2026. Keputusan ini secara khusus mengatur dan menetapkan tentang Penerima Hibah Tahun Anggaran 2026.

Langkah yang diambil oleh Kepala Daerah ini bertujuan agar alokasi belanja hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara penuh kepada masyarakat.

Dengan dikeluarkannya keputusan formal ini, diharapkan seluruh instansi terkait dan kelompok masyarakat penerima manfaat dapat menjalankan pengelolaan dana sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, sekaligus meminimalisir risiko penyalahgunaan anggaran di wilayah Kabupaten Kaimana.

Adapun Keputusan serta Lampiran Keputusan Bupati Kaimana tersebut dapat di lihat dengan cara mengklik link di berikut:

https://drive.google.com/file/d/1UpTBAdLqMxeRaz9YrPwCR9_W1BuHl7Sf/view?usp=sharing

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 + 10 =

Scroll to Top